Toilet Umum di Jalan Otista Pasawaham Tarogong Kaler Diduga Jadi Tempat Transaksi Tramadol dan Hexymer

Toilet Umum di Jalan Otista Pasawaham Tarogong Kaler Diduga Jadi Tempat Transaksi Tramadol dan Hexymer

Redaksi
Redaksi

GARUT, SatuKetik.Com - Toilet Umum di Jalan Otista No.15, Pasawaham, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), diduga menjadi tempat transaksi obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer. 


Salah seorang pembeli yang tidak mau disebut namanya, Minggu, 18 Oktober 2026, membenarkan bahwa Toilet Umum tersebut dijadikan tempat menjual obat daftar G jenis Tramadol dan Hexymer. 


"Benar pak, orang yang di tolet umum itu menjual obat Rramadol dan Hexhymer," ujarnya. 


Melalui telpon WhatsApp, seseorang berinisial BSR, warga Aceh yang mengaku sebagai pemilik tempat yang menjual obat terlarang tersebut mengatakan bahwa tempat tersebut benar miliknya. 


"Itu toko saya yang di batas kota. Kenapa tempat saya aja yang didatangi media," kata BSR. 


Sementara itu, salah seorang warga setempat yang tidak mau disebut namanya meminta perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat agar ikut dalam upaya pemberantasan kedua jenis obat tersebut. 


"Kami sebagai orang tua merasa was-was dengan adanya tempat (Toilet Umum) yang menjual obat jenis Tramadol dan Hexymer, karena anak lelaki atau saudara saudara lelaki dapat menjadi korban," ujarnya. 


Menurutnya, harga Tramadol dan Hexymer sangat terjangkau, sehingga rentan digunakan anak-anak karena harganya yang murah. 


"Kita tidak mau, anak, saudara serta masyarakat lainnya menjadi korban," ucapnya. (*/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar